jangan lupa komen aku yach

"jangan lupa sholat dan shaum wajib kerjakan beserta sunah nya insya alloh masuk surga"

Sabtu, 03 November 2012

karya tulis ilmiah


BAB I
PENDAHULUAN
A. latar belakang
      Bahaya obat destro  telah diketahui semua orang bahkan para pelajar SMA. Namun masih saja banyak kalangan pelajar yang suka menikmati obat-obatan terlarang itu. Kita tau bahwa destro itu merupakan obat terlarang dan berbahaya bila di konsumsi  oleh semua kalangan pelajar SMA. Tidak di  ragukan lagi bahwa kelemahan iman dan ketidak  percayaan kapada allah dalam segala kesulitan yang tidak dapat di selesaikan, merupakan factor penyebab pelajar menjadi stress dan berfikiran pendek sehingga pelajar mengambil jalan yang salah yaitu mengkonsumsi obat-obatan terlarang. namun di kalangan pelajar  yang teguh pendirian dan taat beribadah pasti mereka akan jauh dari obat-obatan terlarang dan tidak mungkin untuk membeli,mengedarkan,apalagi tercandu obat-obatan terlarang itu.
·        Awal mengenal obat-obatan terlarang
Para pecandu obat-obatan terlarang itu pada umumnya kalanganpelajar SMA. Pada awalnya pelajar yang mengonsumsi obat-obatan terlarang itu biasanya diawali dengan perkenalan rokok dan pergaulan bebas karena kebiasaan merokok sudah menjadi hal yang wajar  di kalangan pelajar, pergaulan bebas yang terus meningkat,apalagi ketika pelajar tersebut bergabung di lingkungan orang-orang yang sudah tercandu yang awalnya hanya mencoba kemudian mengalami ketergantungan.
·        Dampak negative penyalah gunaan obat-obatan terlarang
1.     Perubahan dalam sikap kepribadian
2.     Sering membolos , menurunnya kedisiplinan dan nilai pelajaran
3.     Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah
4.     Sering  menguap ,mengantuk dan malas
5.     Tidak peduli kesehatan dirinya
B. perumusan masalah
     Berdasarkan latar belakang masalah, masalah-masalah yang muncul dapat di rumuskan sebagai berikut :
1.     Banyaknya pelajar belum mengetahui bahaya obat-obatan terlarang
2.     Banyaknya pelajar belum memiliki pemahaman tentang bahaya obat-obatan terlarang
3.     Banyaknya pelajar yang belum memiliki konsep hidup sehat
4.     Banyaknya pelajar yang tipis iman dan akhlak baiknya lemah
5.     Banyaknya pelajar yang tidak mensyukuri kenikmatan yang allah berikan.
·        Solusi masalah
1.     Harus ada pendekatan yang dapat di terapkan kepada mereka yang sudah tercandu ataupun belum
2.     Harus ada pendekatan melalui agama baik yang masih bersih maupun yang masih tercandu
3.     Harus ada pendekatan guru psikologis agar dapat memberikan nasehat kepada pelajar yang sudah tercandu maupun belum
4.     Harus ada pendekatan baik dari kedua orang tuanya supaya anak bisa lebih terbuka dengan sesuatu hal yang dirasakannya
C. tujuan penelitian
  Penulisan karya tulis ilmiah ini bertujuan :
1.     Agar banyaknya pelajar dapat mengetahui bahayanya obat-obatan terlarang
2.     Agar banyaknya pelajar dapat mengetahui pemahaman tentang obat terlarang
3.     Agar banyaknya pelajar memiliki kansep hidup sehat
4.     Agar banyaknya pelajar yang meningkatkan keimanan dan akhlak baiknya menjadi lebih kuat dan percaya diri
5.     Agar banyaknya pelajar  yang dapat mensyukuri keniknatan yang allah berikan baik yang besar maupun yang kecil
D. manfaat penelitian
1.     Bagi sekolah
v Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dengan objek penelitian.
v Untuk  memperbaiki kinerja terutama bagi sekolah, guru,dan murid serta seseorang untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
2.     . bagi murid
v  Meningkatkan hasil belajar dan solidaritas siswa untuk menemukan pengetahuan dan menggambarkan wawasan ,menganalisis suatu masalah melalui pembelajaran dengan model pembelajaran inovatif.
3.     Bagi guru
v Sebagai sumber informasi referensi dalam pengenbangan penelitian tindakan kelas dan menumbuhkan budaya dalam meneliti.
4.     Bagi peniti
v Sebagai sarana  belajar untuk menginteraksi pengetahuan dan keterampilan dengan  terjun langsung sehingga dapat melihat,merasakan,dan menghayati apakah praktik praktiik pembelajaran selama ini sudah efektif dan efisien

Selasa, 28 Agustus 2012

JENIS SHAUM SUNNAH

Shaum Sunnah Rasulullah SAW

Shaum atau dikenal dengan puasa, adalah salah satu ibadah utama yang sering dicontohkan Rasulullah SAW. Berdasarkan hukumnya, shaum sendiri terbagi kedalam 4 golongan, yaitu shaum wajib, shaum sunnah, shaum, makruh, dan shaum haram. Dalam artikel kali ini, akan diuraikan secara singkat mengenai shaum sunnah.

Pada prinsipnya, shaum dapat dilakukan pada hari apa saja, selain 2 hari raya dan 3 hari tasyrik, asalkan tidak dikhususkan pada satu hari tertentu. Namun, ada beberapa shaum sunnah yang lazim dikenal dan tercantum dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Shaum-shaum tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Shaum Daud

    Shaum ini adalah shaum yang dicontohkan pertama kali oleh Nabi Daud a.s.

    Cara shaum: shaum berselang seling, maksudnya satu hari shaum, satu hari tidak, demikian seterusnya dengan konsisten

    Waktu: bisa kapan saja, asalkan bukan pada hari yang diharamkan untuk shaum, seperti 2  hari raya  (Idul Fitri & Idul Adha) dan 3 hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah)

    Hikmah: memiliki keutamaan karena sifat seimbangnya dan konsistensi pelaksanaannya

  2. Shaum Arafah

    Shaum ini dilakukan oleh muslim yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah pada saat ibadah haji

    Cara shaum: sama seperti shaum biasa

    Waktu: pada tanggal 9 Dzulhijjah (pada saat saudara muslim yang sedang beribadah haji menjalankan wukuf Arafah)

    Hikmah: jika dilakukan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh karena mengharap ridho Allah SWT, dapat menghapus dosa-dosa kecil 1 tahun sebelum shaum dan 1 tahun setelah shaum

  3. Shaum 6 hari di bulan Syawal

    Shaum ini dilakukan pasca shaum wajib Ramadhan pada bulan Syawal

    Cara shaum: dilakukan selama 6 hari (tidak harus berurutan) dalam bulan Syawal

    Waktu: hanya pada hari-hari selama bulan Syawal

    Hikmah: yang melaksanakan shaum 6 hari di bulan Syawal setelah shaum Ramadhan maka pahalanya sama dengan jika shaum selama 1 tahun penuh

  4. Shaum hari Senin dan Kamis

    Shaum sunnah rutin yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis

    Cara shaum: sama seperti shaum biasa

    Waktu: hanya boleh pada hari Senin dan Kamis, tidak boleh hanya selalu Senin atau selalu Kamis saja

    Hikmah: menambah derajat kemuliaan, karena amal manusia ditunjukkan pada Allah setiap Senin dan Kamis

  5. Shaum pada 10 hari pertama bulan Dzulhijah

    Shaum yang dilakukan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah

    Cara shaum: sama seperti shaum biasa

    Waktu: hanya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, kecuali pada tgl 10 Dzulhijjah (hari raya Idul Adha)

    Hikmah: Allah SWT sangat menyukai amal shalih yang dilakukan pada 10 hari tersebut, salah satunya shaum.

  6. Shaum Ayyamul Bidh

    Shaum ayyamul bidh adalah shaum 3 hari setiap bulan.

    Cara shaum: dilakukan dalam 3 hari berurutan

    Waktu: pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas setiap bulan, kecuali hari tasyrik (13 Dzulhijjah)

    Hikmah: berpeluang mendapat pahala seperti shaum selama setahun

  7. Shaum ‘Asyura dan Tasu’a

    Shaum ‘Asyura adalah shaum pada tanggal 10 Muharram, dan Tasu’a adalah shaum pada tanggal 9 atau 11 Muharram.

    Cara shaum: sama seperti shaum biasa

    Waktu: tanggal 9 dan 10 Muharram, atau tanggal 10 dan 11 Muharram

    Hikmah: shaum ‘Asyura akan menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu

  8. Shaum di bulan Muharram

    Shaum sunnah yang dilakukan di sepanjang bulan Muharram, bukan hanya pada ‘Asyura saja (10 Muharram)

    Cara shaum: sama seperti shaum biasa

    Waktu: sepanjang bulan Muharram

    Hikmah: menurut Rasulullah SAW, shaum di bulan Muharram adalah yang paling utama setelah Ramadhan

  9. Shaum di bulan Sya’ban

    Shaum yang dilakukan di sepanjang bulan Sya’ban, tapi tidak seluruh hari

    Cara shaum: sama seperti shaum biasa

    Waktu: hari-hari dalam bulan Sya’ban, kecuali tgl 30 Sya’ban (Yaumul Syak) karena saat itu meragukan antara masuk Ramadhan atau belum, namun menurut imam Syafi’i, jika shaum sunnah lainnya jatuh bertepatan pada Yaumul Syak, maka tidak mengapa dilakukan

    Hikmah: Rasulullah SAW melakukan shaum sunnah lebih sering di bulan Sya’ban ketimbang bulan lainnya (kecuali Ramadhan)

  10. Shaum untuk pemuda yang belum menikah

    Shaum ini dilakukan sebagai pengingat diri pada pemuda yang memiliki syahwat tinggi tapi belum menikah.

    Cara shaum: sama seperti shaum biasa

    Waktu: setiap saat kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk shaum

    Hikmah: sebagai perisai dari godaan syahwat yang sangat kuat pada pemuda yang belum menikah.

Semoga kita bisa mengamalkan shaum-shaum sunnah ini. Amin yaa Rabbal'alamin http://recyclearea.wordpress.com/2009/09/26/shaum-sunnah/